Saturday 10 January 2015

PERSYARATANDANMATAPELAJARAN

PERSYARATAN ADMINISTRASI

PERSYARATAN ADMINISTRASI KEIKUTSERTAAN
BREVET AB
BREVET C
1. Mengisi Formulir Pendaftaran (Lengkap)
2. Melampirkan ijazah pendidikan terakhir/tertinggi
3. Menyerahkan pasfoto berwarna dengan latar merah, ukuran 4 x 6 dan 3 x 4, masing-masing 2 helai.
4. Membayar Biaya Pendidikan/Pelatihan (sesuai ketentuan)
1. Mengisi Formulir Pendaftaran (Lengkap)
2. Melampirkan Sertifikat Brevet Pajak level A-B.
3. Menyerahkan pasfoto berwarna dengan latar merah, ukuran 4 x 6 dan 3 x 4, masing-masing 2 helai.
4. Membayar Biaya Pendidikan/Pelatihan (sesuai ketentuan)
Biaya Pendidikan dan Pelatihan
BREVET AB
BREVET C
DIBERIKAN KEMUDAHAN BAGI:




Rp 2.000.000,00/peserta
§  Mahasiwa yang daftar per grup untuk satu kelas (20 orang) Rp2.000/000/perserta
§  Mahasiswa dan Sarjana Baru yang belum bekerja Rp2.500.000/perserta
§  Umum dan karyawan yang membiayai kursus sendiri  Rp2.750.000/perserta
§  Pegawai yang dibiayai Perusahaan (minimal 5 orang) Rp2.900.000/perserta
§  Pegawai yang dibiayai Perusahaan (kurang dari 2 orang)  Rp3.050.000/perserta
PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAPAT DITRANSFER  KE:
§ Atep MS Adya Barata, Bank BNI Cab. Lippo Cikarang  Rek. No. 01 8888 4585
§ Atep MS Adya Barata, Bank Mandiri  Rek. No. 0505 01 003253 50 1
§ LP3 Artha Bhakti , BRI Cab. Anggrek Mall   Rek No. 0505 01 0000 58300



MATA PELAJARAN DIKLAT BREVET
Mata ajar Brevet Pajak A, B, AB, dan C meliputi konsep/teori dan implementasi perpajakan sebagai berikut.
No
Mata Pelajaran
A
B
C
01
Posisi Konsultan Pajak dan Sistem Perpajakan
X
X
02
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
X
X
03
Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Pengisian SPT OP
X
X
X
04
Pajak Penghasilan Badan dan Pengisian SPT Badan
X
X
X
05
Pajak Pertambahan Nilai atas Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan SPT PPN/PPn BM dan SPT PPN
X
X
06
Pajak Bumi dan Bangunan dan SPOP
X
X
07
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
X
X
08
Bea Meterai
X
X
09
Advokasi Perpajakan dan Persiapan Beracara di
Pengadilan Pajak
X
X
10
Pemotongan dan Pemungutan (PPh Final Psl 4 ayat(2), Psl 15, Pasl 22, Psl 23, Psl 26  Pajak dan SPT-nya
X
X
11
Akuntansi Perpajakan
X
X
X
12
Perpajakan Internasional
X
13
PPh Badan-BUT dan SPT BUT


X
14
Pelayanan Prima kepada Klien
X
X

15
Capita Selekta-Perencanaan Perpajakan (Tax Planning)


X

-